Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE JEJARISULTRA.ONLINE TEGAS DAN TERPERCAYA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Calon PAW, Husein T Di Protes, Fraksi PDIP DPRD Koltim Sampaikan "Pengangkatan" Sesuai Mekanisme

Rabu, 01 Oktober 2025 | Oktober 01, 2025 WIB Last Updated 2025-10-02T00:29:36Z


 Calon PAW, Husein T Di Protes, Fraksi PDIP DPRD Koltim Sampaikan "Pengangkatan" Sesuai Mekanisme


KOLTIM, JEJARISULTRA. COM, - Calon pengganti antar waktu (PAW) Husein T menggantikan alm. Hadrianus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur Perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuai protes berbagai pihak. 


Pasalnya, calon pengganti PAW DPRD Koltim kini tersandung kasus pencemaran nama baik sudah di vonis, tetapi masih upaya kasasi. Sehingga berbagai kalangan mengadukan protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPRD Koltim untuk dilakukan penundaan pelantikan. 


Ketua KNPI Koltim, Zulkifli menyampaikan, calon PAW dari partai PDIP harus dikaji ulang sesuai mekanisme yang berlaku apalagi pihak yang bersangkutan menyandang status hukum usai di vonis pengadilan. 


Menurutnya, dalam protes mereka dalam rangka menjaga marwah DPRD Koltim. "Masa ada anggota DPRD tersandung hukum yang dilantik. Makanya kami mengajukan agar pelantikan PAW supaya  supaya ditunda karena masih berproses hukum, apalagi sudah menyandang status tetapi sementara banding. Tunda sebelum ada keputusan untuk banding," ujarnya, kemarin. 


Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Koltim, Diana Massi mengatakan, pengusulan calon PAW Husein T untuk menggantikan almarhum Hadrianus sudah melalui tahapan dan mekanisme  partai PDIP. Apalagi usulan itu telah melalui KPU Koltim, DPRD, Bupati dan Gubernur Sultra. 



"Setelah alm. Hadrianus meninggal langsung Kami lapor pleno untuk pengusulan paw. 

Nomor urut berikut karena urutan kedua meninggal dan urutan 3 husain T. Memang belum ada vonis. Menurut aturan partai mengusulkan husein T karena belum ada vonis masih status tersangka. Maka husein T sebagai PAW yang diusulkan ke DPD PDIP Sultra. Untuk PAW rekomendasikan ke DPP.  Sifatnya DPC PDIP hanya mengusulkan ke DPD Sulawesi Tenggara. DPRD menyurat ke KPU Koltim. KPU verifikasi hasil dari pengadilan. Apakah husein T layak jadi PAW. Memenuhi syarat untuk dilanjutkan. Sementara untuk menunda bukan rana DPRD Koltim karena ini SK gubernur Sultra. Tetapi aspirasi tetap akan disampaikan ke pimpinan," tutup Kader PDIP Koltim ini. (ksd) 



×
Berita Terbaru Update