Kasat Reskrim Edukasi Hukum dan Kenakalan Remaja SMAN 1 Kecamatan Poli-Polia
KOLTIM, JEJARISULTRA. COM, - Polres Kolaka Timur melalui Satreskrim menghadiri sekaligus memberikan edukasi hukum dan dampak kenakalan remaja di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Poli-Polia Kabupaten Kolaka Timur, Kamis, (17/7).
Diketahui masa Sekolah Menengah Atas Negeri atau pun sekolah swasta seringkali terjadi kenakalan remaja dan melawan hukum. Apalagi saat ini, perkembangan teknologi yang pesat yang tak bisa dibatasi oleh ruang dan waktu. Untuk itu, Pihak sekolah harus mempunyai trik demi menyelamatkan anak bangsa ini.
Nah, salah satunya melaksanakan pengenalan sekolah sebelum mengikuti proses pembelajaran siswa baru mengikuti pembekalan. Sepertinya yang dicontohkan SMAN 1 Poli-Polia Koltim dengan mengundang pihak Polres Koltim untuk memberikan edukasi hukum dan dampak kenakalan remaja yang melawan hukum.
Kapolres Koltim, AKBP Tinton Yudha Riambodo melalui Kasat Reskrim AKP Harry Prima menyampaikan, hukum dan dampak kenakalan remaja harus di edukasi kepada siswa SMAN atau swasta supaya mereka mengetahuinya sejak dini. Harapannya, para siswa yang di edukasi bisa memahami dampak ketika mengerjakan hal yang melawan hukum.
"Kita edukasi tentang pengetahuan tentang hukum dan dampak kenakalan remaja di SMAN 1 Poli-Polia. Kegiatan itu, diikuti oleh sekitar 75 siswa-siswi baru SMAN 1 Poli-Polia, kepala sekolah, ketua komite sekolah dan para guru. Selesai kegiatan pemberian materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan memberikan motivasi kepada para siswa. Kegiatan diikuti siswa-siswi dengan antusias dan banyak yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar hukum dan kenakalan remaja," tutup Akp. Harry. (ksd)