Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE JEJARISULTRA.ONLINE TEGAS DAN TERPERCAYA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Soal Kasus Jembatan Lere Jaya, Dalam Waktu Dekat Kejari Panggil Saksi, Sinyal Park Dua "Baju Orange" Menguat

Selasa, 15 Juli 2025 | Juli 15, 2025 WIB Last Updated 2025-07-15T08:47:56Z

 


Soal Kasus Jembatan Lere Jaya, Dalam Waktu Dekat Kejari Panggil Saksi, Sinyal Park Dua "Baju Orange" Menguat


KOLTIM, JEJARISULTRA.COM, - 


Sejak tanggal 14 Juli 2025 lalu, pihak Kejaksaan Negeri Kolaka (Kejari) menerima laporan hasil audit Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kini Kejari Kolaka akan segera menentukan kasus tersebut ketahap selanjutnya setelah naik status penyidikan. 


Jika benar adanya dugaan korupsi pembangunan jembatan Lere Jaya yang dikerjakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur melalui dana bantuan tidak terduga, maka kejaksaan ada sinyal "Baju Orange" Park dua yang akan dipakai para calon tersangka. 


"Terkait jembatan Lere Jaya Kecamatan Lambandia Koltim suratnya secara resmi kami terima di tanggal 14 juli 2025, dalam waktu dekat ini kami akan ekspose untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Bustanil Arifin saat dikonfirmasi, Selasa, (15/7). 


Menurut Bustanil mengatakan, pihak penyidik sementara mempelajari hasil audit Inspektorat tersebut, untuk menjadi bahan ekspose internal kasus dugaan korupsi di lingkup Pemda Koltim.


"Pemanggilan kembali saksi yang diduga kuat terlibat pembangunan Jembatan Lere Jaya  rencananya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Saksi yang sebelumnya sudah dipanggil akan dipanggil kembali,”jelasnya


Jika , langkah pihak Kejari Kolaka (memanggil kembali saksi) tak ada bedanya (mirip) dengan tindakan yang dilakukan usai menerima penghitungan kerugian negara pengadaan bibit kopi robusta belum lama ini. Usai memeriksa kembali saksi, kemudian menetapkan status tersangka.


Manakala penetapan tersangka pembangunan jembatan Lere Jaya terjadi, maka dalam kurun waktu satu bulan, pihak Kejari Kolaka yang dinakhodai oleh Herlina Rauf SH MH (Kajari Kolaka) telah sukses membongkar praktek dugaan korupsi jilid II di wilayah Kabupaten Kolaka Timur. (ksd) 


×
Berita Terbaru Update