Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE JEJARISULTRA.ONLINE TEGAS DAN TERPERCAYA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Delapan Kampus Swasta Di Sultra Ikuti Lokakarya Pengendalian Standar Mutu : Strategi dan Praktik Penyusunan Dokumen SPMI

Sabtu, 20 September 2025 | September 20, 2025 WIB Last Updated 2025-09-21T04:00:26Z

 


Delapan Kampus Swasta Di Sultra Ikuti Lokakarya Pengendalian Standar Mutu : Strategi dan Praktik Penyusunan Dokumen SPMI 


KENDARI, JEJARISULTRA.COM– Kegiatan kedua Banpem SPMI 2025 bertajuk “Lokakarya Pengendalian Standar Mutu: Strategi dan Praktik Penyusunan Dokumen SPMI” sukses digelar pada 16–17 September 2025 di Same Hotel Kendari. 


Diketahui lokakarya ini diikuti oleh perwakilan delapan perguruan tinggi swasta yang tergabung dalam Kelompok 16 Banpem SPMI 2025, yakni ISTEK Aisyiyah Kendari (koordinator), STIKOM 22 Januari, Institut Dharma Bharata Grup, Universitas Karya Persada Muna Barat, ITBK Muna, ITBM Wakatobi, Institut Kesehatan dan Teknologi Buton Raya, serta Institut Teknologi Kelautan Buton. 


Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, M.Si dalam sambutannya menekankan pentingnya pengendalian standar mutu perguruan tinggi agar selaras dengan kebijakan terbaru. 


" Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 adalah regulasi terkini dalam pengelolaan mutu pendidikan tinggi. Diharapkan peserta bisa memahami dan mendalami aturan tersebut," jelasnya, kemarin. 



Venia Oktafiani, S.K.M., M.Sc. selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan rangkaian kegiatan yang telah dilakukan.


Materi kemudian dilanjutkan pada sesi 2 dan 3 bersama Dr. Jenny Mochtar, M.A. dan Vinna Yovita Narwastu, S.E., M.M dari Universitas Kristen Petra Surabaya selaku perguruan tinggi pendamping.


"Dr. Jenny membedah strategi penyusunan dokumen SPMI secara sistematis, mulai dari konsep hingga implementasi. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perbandingan mendalam antara Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dan regulasi penggantinya, Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025. Dr. Jenny menyoroti perubahan kebijakan yang memengaruhi struktur standar, siklus PPEPP, dan mekanisme evaluasi, sehingga peserta dapat memahami arah kebijakan baru sekaligus menyesuaikan dokumen SPMI di perguruan tinggi masing-masing.


Ibu Vinna Yovita Narwastu, S.E., M.M., juga menekankan praktik penyusunan standar mutu dan langkah teknis penerapan SPMI, serta memberikan contoh konkret bagaimana standar dapat diimplementasikan dalam kegiatan akademik dan nonakademik. Seperti Dr. Jenny, ia juga menegaskan pentingnya memahami perbedaan antara kedua peraturan tersebut agar perguruan tinggi mampu melakukan penyesuaian kebijakan secara cepat dan tepat.


Pada akhir hari pertama, peserta dibagi ke dalam diskusi kelompok per perguruan tinggi untuk merancang Standar Pendidikan Tinggi (Standar DIKTI) yang relevan dengan karakteristik masing-masing institusi. Diskusi ini menjadi sarana latihan nyata dalam penyusunan dokumen mutu sesuai arah kebijakan baru.


Memasuki hari kedua, setiap perguruan tinggi memaparkan hasil diskusinya di hadapan seluruh peserta. Presentasi kelompok mendapatkan masukan dan arahan dari para narasumber, sehingga setiap draft standar dapat disempurnakan menjadi dokumen yang lebih matang dan siap diterapkan.


"Peserta tidak hanya memperoleh peningkatan pemahaman mengenai pengendalian standar mutu, tetapi juga menghasilkan luaran konkret berupa draft dokumen SPMI yang sesuai regulasi terbaru dan siap mendukung praktik audit mutu internal pada kegiatan ketiga. Lokakarya ini menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya mutu pendidikan tinggi di wilayah LLDIKTI IX dan menyiapkan perguruan tinggi untuk beradaptasi dengan kebijakan terkini," imbuhnya. (ksd)

×
Berita Terbaru Update