Pemda-DPRD Koltim Setujui APBD Perubahan Tahun 2025
KOLTIM, JEJARISULTRA. COM, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. DPRD Koltim telah menyampaikan pandangan fraksi-fraksi untuk menjadi masukan Pemda Koltim dalam menyukseskan program pembangunan daerah yang lebih baik kedepannya.
Dokumen anggaran pendapatan belanja daerah perubahan tahun 2025, kini diserahkan kembali kepada Pemerintah Daerah untuk dijalankan sesuai perencanaan pembangunan perubahan yang telah dibahas bersama antar pemerintah dan Parlemen.
Berbagai masukan dan saran anggota DPRD Koltim, mulai dari rapat komisi DPRD hingga melahirkan rekomendasi dan pandangan fraksi DPRD Koltim.
"Semua fraksi menerima dan menyepakati RAPBD Perubahan 2025. Mudah-mudahan waktu yang tersisa bisa genjot penyerapan anggaran daerah," jelasnya, Rabu, (24/9).
Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani menyampaikan, pasca Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menyerahkan dokumen anggaran pendapatan belanja daerah, selanjutnya DPRD Koltim membahas pada tingkat komisi.
"Alhamdulillah pembahasan pada tingkat komisi bersama organisasi perangkat daerah sudah selesai dan disepakati bersama. Mudah-mudahan diserahkannya kembali dokumen RAPBD Perubahan bisa secepatnya serapan anggaran lebih ditingkatkan," ujar dia.
Sementara itu, Plt. Bupati Koltim, Yosep Sahaka melalui Asisten III Pemkab Koltim, Irwan mengatakan, dokumen RAPBD Perubahan telah selesai diserahkan dan disetujui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Koltim.
"Semua masukan DPRD Koltim akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku dan percepatan pembangunan daerah akan kita genjot. Harapannya pembangunan berjalan baik maka ekonomi juga tumbuh dengan baik di daerah ini," jelasnya.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim tentang Penyerahan Raperda APBD Perubahan Tahun Angaran 2025, Selasa (23/9/2025) di Aula DPRD Koltim. Yang dipimpin Ketua DPRD Koltim Hj Jumhani bersama dua wakil ketua. Sementara Pemda Koltim diwakilkan Asisten III Setda Koltim Irwan.
Kesepakatan ini dicapai setelah pemerintah memaparkan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD. Dimana sebelumnya, diawali dengan penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, kemudian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Tentang APBD Perubahan tersebut, lalu Jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi terkait Raperda tersebut. (ksd)