Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE JEJARISULTRA.ONLINE TEGAS DAN TERPERCAYA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkot Kendari Memudahkan Akses Produk Hukum Daerah Melalui Laman Online jdih.kendarikota.go.id

Rabu, 01 Oktober 2025 | Oktober 01, 2025 WIB Last Updated 2025-10-02T06:44:46Z

 

Muhammad Hainil, S. Si, MH

Pemkot Kendari Memudahkan Akses Produk Hukum Daerah Melalui Laman Online jdih.kendarikota.go.id


KENDARI, JEJARISULTRA. COM, - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Sulawesi Tenggara terus memudahkan masyarakat mengakses segala produk hukum yang diterapkan dalam mengelola pemerintahan di kota lulo tersebut. Terbaru, melalui Sub Dokumentasi dan Informasi Bagian hukum Setda kota kendari menghadirkan platform di google online yaitu jdih.kendarikota.go.id.


Kepala Sub Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda Kota Kendari, Muhammad Hainil.S.Si.M.H menjelaskan, untuk mengakses produk hukum daerah Kota Kendari melalui tinggal membuka di geogle lalu ketik jdih.kendarikota.go.id maka penguna akan langsung melihat produk hukum Pemkot Kendari seperti  Perda, Perwali, dan regulasi lainnya yang terkait.


Menurutnya, Pemkot Kendari secara secara transparansi mengenai regulasi atau produk hukum daerah melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan sumber utama yang resmi dan transparan. 


Berdasarkan informasi terkini, Dasar hukum utama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) meliputi :(1).Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,(2).Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, (3)Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, dan Perwali Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi JDIH Kota Kendari  untuk menyediakan informasi hukum secara lengkap dan mudah diakses, serta peraturan perundang-undangan lain yang relevan di tingkat pusat dan daerah.


Hainil mengaku, tujuan utama JDIH Kota Kendari adalah dapat menjamin terciptanya pengelolaan dokumen hukum yang tertib, terpadu, dan efektif, sehingga memudahkan akses bagi masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait.


Menyediakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum, termasuk peraturan daerah, undang-undang, dan regulasi terkait, untuk mendukung transparansi dan penegakan hukum di Kota Kendari.


 Struktur JDIH Kota Kendari terdiri dari Pusat Jaringan (sebagai koordinator utama) dan Anggota Jaringan (melibatkan berbagai instansi daerah). Secara umum, JDIH ini selaras dengan prinsip nasional JDIH, yaitu memfasilitasi penyebarluasan informasi hukum secara luas dan terstruktur, seperti yang dijelaskan dalam kerangka pengelolaan dokumen hukum di tingkat pusat dan daerah.


Senada dengan tujuan JDIH kata"Muhammad Hainil S.Si.MH yang baru saja di lantik menjadi kepala sub Dokumentasi dan Informasi hukum setda kota kendari,Hainil, berkomitmen untuk mengembangkan JDIH kota kendari yang akan berdampak positif  untuk  pemerintah kota kendari dan meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat adanya informasi Peraturan yang diberlakukan di kota kendari.


" Ayo,kunjungi laman "jdih.kendarikota.go.id, seruan kasubag Dokumentasi dan informasi  hukum setda kota kendari. Maka nya kita kunjungi laman untuk mengakses laman produk hukum. Pemkot Kendari memudahkan masyarakat melihat langsung, " kata Muhammad Hainil. (ksd) 

×
Berita Terbaru Update