Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah, PPWI Sultra Laporkan Bawaslu Konsel Di Polda Sultra
KENDARI, JEJARISULTRA.COM, - Sejumlah Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi melaporkan dugaaan penyelewengan anggaran dana hibah oleh Bawaslu Konsel di Polda Sultra, Senin (24/3).
Laporan itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD - PPWI) Sulawesi Tenggara, La Songo yang di dampingi Bidang Hukum, Firman SH MH, dan rombangan wartawan PPWI Sulawesi Tenggara.
Ketua DPD - PPWI Sultra, La Songo mengatakan, dirinya bersama pengurus resmi melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan negara di tubuh Bawaslu Konsel.
"Memang kita adukan pihak Bawaslu Konsel atas dugaan mark up pada pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemotongan operasional mulai pengawas tingkat kecamatan sampai pengawas tingkat kelurahan/ desa Se - Kabupaten Konawe Selatan yang bersumber dari anggaran dana hibah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024," kata La Songo, kemarin.
La Songo mengaku, pertama kami melaporkan Badan Pengawas Pemilu Konawe Selatan (Konsel) terkait indikasi penyelahgunaan wewenang atau dugaan korupsi yang mereka lakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dengan merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
Mantan Ketua HMI cabang Cabang Kendari Periode 2012-2014 ini mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa kami duga Bawaslu Konsel dengan sengaja dan transparan melakukan perbuatan melawan hukum dan harus di tindak tegas agar menjadi pembelajaran kedepannya.
"Dengan laporan ini, kami percayakan sepenuhnya kepada penyidik Tipikor Polda Sultra untuk segera mengusut dan
Melakukan langka - langka hukum sesuai SOP Perundang Undangan Yang Berlaku atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut demi terciptanya transparansi dan keadilan bagi para lembaga pengawas Pemilu di Konawe Selatan," imbuhnya. (ksd)