Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE JEJARISULTRA.ONLINE TEGAS DAN TERPERCAYA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penuhi Amanah Undang-Undang, Musrenbang Rancangan RKPD Tuntas

Kamis, 13 Maret 2025 | Maret 13, 2025 WIB Last Updated 2025-03-13T09:35:48Z

 


Penuhi Amanah Undang-Undang, Musrenbang  Rancangan RKPD Tuntas


KOLAKA, JEJARISULTRA.COM- Bupati Kolaka H. Amri, pimpin rapat Musrenbang Kabupaten Tahun 2026 dan Konsultasi publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Kolaka Tahun 2025-2029, di Aula Sasanapraja . Kamis, (13/03)


Turut hadir Kepala Bappeda Provinsi Sultra J. Robert, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka I Ketut Arjana, Kepala Kejari Kab. Kolaka Herlina Rauf, Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha dan seluruh kepala OPD serta para peserta Musrenbang Kabupaten .


Kegiatan Musrenbang dan Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi Amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 tentang   Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.


Musrenbang RKPD merupakan forum penting dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan daerah untuk tahun 2026 mendatang. Musrenbang ini menjadi wadah aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan guna menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


Dalam hal tersebut, Bupati Kolaka mengingatkan sebagaimana yang telah ia sampaikan dalam berbagai kesempatan, Visi Pembangunan Kabupaten Kolaka 2025-2029 adalah "Terwujudnya Kabupaten Kolaka yang Berkeadilan, Maju, dan Unggul” .


“Untuk mewujudkan visi tersebut, kami telah menetapkan Lima Misi dan Sembilan Prioritas Pembangunan Aksi BERAMAL, yang menjadi landasan utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, melalui Musrenbang dan Forum Konsultasi Publik ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, saran, dan gagasan demi terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan .” Jelasnya


Selanjutnya, dalam menyusun RKPD dan RPJMD ini, kita tidak boleh melupakan aspek-aspek penting seperti pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, pelestarian budaya lokal dan pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan, serta ketahanan pangan daerah .


“Di penghujung sambutan ini, saya ingin mengajak kita semua untuk merenung sejenak. Bayangkan Kolaka lima, sepuluh, hingga dua puluh tahun dari sekarang. Apa yang ingin kita lihat? Tentunya kita semua ingin daerah kita ini memiliki pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang prima, lingkungan yang lestari, dan masyarakat yang sejahtera, semua ini bukan hanya impian, tetapi harus menjadi kenyataan .” Ungkapnya.  

×
Berita Terbaru Update