Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE JEJARISULTRA.ONLINE TEGAS DAN TERPERCAYA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Koltim Ciduk Pelaku Curanmor

Senin, 03 Maret 2025 | Maret 03, 2025 WIB Last Updated 2025-03-04T03:50:38Z

 


Polres Koltim Ciduk Pelaku Curanmor


KOLTIM, JEJARISULTRA.COM, _ Polres Kolaka Timur melalui  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang marak terjadi di wilayah hukum  Polres Koltim. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 3/3/2025 hingga Selasa, 4/3/2025. Polres Koltim berhasil menangkap dua pelaku serta mengamankan enam unit sepeda motor hasil curian.  


Kapolres Koltim, Akbp. Yudhi Palmi DJ menyampaikan, Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi terkait kasus pencurian yang masuk ke Polsek Lambandia pada 3 Maret 2025 dan laporan pengaduan di Polsek Ladongi pada 24 Februari 2025, maka tim  Reskrim Polres Koltim yang dipimpin oleh Akp. Harry Prima melibatkan personel Opsnal Sat Reskrim, yakni Brigpol Soni Sutrisal, SH., Bripda Muh. Fadel, dan Bripda Ilham terjun langsung mengamankan tersangka.


"Berinisial A (25) warga Kelurahan Poli-Polia, Kecamatan Poli-Polia, Kolaka Timur. Pelaku sebelumnya telah lebih dulu ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Konawe atas kasus serupa di wilayah Konawe.  Dan pelaku AG (18) warga Desa Waworaha, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe," kata Kapolres Koltim, Selasa, (4/3). 


Kapolres Koltim, Akbp. Yudhi Palmi DJ menyampaikan,  para pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak sembilan kali di wilayah Koltim sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025. Mereka beraksi baik secara perorangan maupun bersama-sama, lalu menjual atau menggadaikan kendaraan hasil curian di wilayah Koltim dan Konawe.  


"Barang bukti yang berhasil diamankan sebagai enam unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti. Satu unit motor Honda Scoopy, satu unit motor Honda Revo (sudah dalam kondisi dibongkar), satu unit motor Yamaha Vega, satu unit motor Yamaha Jupiter MX, dua unit motor Yamaha Jupiter Z1," tuturnya, kemarin. 


Beliau berharap, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan keamanan masyarakat di wilayah Kolaka Timur dan sekitarnya.

"Kita  mengimbau warga untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa. Apalagi dalam bulan suci Ramadhan, bisa lebih waspada, jika ada gangguan yang dicurigai bisa segera laporkan," imbuhnya. (ksd)

×
Berita Terbaru Update