Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE JEJARISULTRA.ONLINE TEGAS DAN TERPERCAYA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Serahkan Tambahan Alat Bukti, FAMHI Sultra-Jakarta Bertandang Kejaksaan Agung RI Hari ini

Senin, 10 Maret 2025 | Maret 10, 2025 WIB Last Updated 2025-03-10T11:09:03Z


Serahkan Tambahan Alat Bukti, FAMHI Sultra-Jakarta Bertandang  Kejaksaan Agung RI Hari ini.


JAKARTA,JEJARISULTRA.COM–FAHMI Sultra-Jakarta secara resmi menyerahkan tambahan alat bukti kepasa Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) atas dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi kepada 13 anggota DPRD Koltim dan melibatkan mantan Wakil Bupati Koltim tahun 2022,silam.


Menurut, Fahmi Sultra-Jakarta, Midul Makati menyampaikan, Korupsi adalah merupakan kategori tindakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa) yang senantiasa menjadi musuh utama yang patut untuk di perangi secara bersama-sama.



Karena, akibat dari korupsi adalah meningkatnya angka kemiskinan serta akan membawa dampak buruk terhadap

stabilitas ekonomi dan sistem pelayanan publik pada suatu negara.


Hal ini juga, sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 1 ayat (3) Indonesia adalah Negara Hukum. Maka sudah sepantasnya di negeri ini tidak ada yang kebal Hukum, siapapun dia ketika bersalah harus diproses sesuai dengan mekanisme Undang-Undang yang berlaku, dan aparat penegak hukum harus menjamin prinsip-prinsip hukum itu.


Oleh karena itu, kami meminta kejagung dan Kejari Kolaka untuk segera gelar perkara dan menetapkan  kasus tersebut maju dalam tahap penyidikan dalam kasus Suap dan Gratifikasi ini, yang melibatkan 13 anggota DPRD Koltim dan melibatkan mantan Wakil Bupati Koltim tahun 2022.


Saya kira, dengan Alat bukti yang ada sudah sangat memenuhi unsur tindak pidana Korupsi, sudah ada yang mengaku menerima uang, ada bukti uang Dollar, ada bukti surat, ada bukti Hp Vivo dan Oppo serta ada pengakuan saksi. Jadi Mensrea nya sudah terpenuhi baik secara Formiil maupun materiil, pokoknya sudah terpenuhi. 


Kami meminta agar penyidik tidak main main dalam mengusut kasus ini, karena sudah menjadi atensi Kejagung RI dan menjadi perhatian publik secara luas, karenanya, Kejari Kolaka harus menjaga Marwah, Profesionalitas dan integritas nya dalam mengungkap Kasus ini secara terang benderang sesuai Asta Cita Pak Presiden Republik Indonesia.


Dalam Laporan kami hari ini, kami juga ikut melaporkan Kepala Kejari Kolaka, Herlina Rauf karena kami anggap melanggar Kode etik sebagai aparat penegak hukum, kami menduga kepala Kejari Kolaka bermain mata dengan istri mantan Wakil Bupati Koltim, Abdul Azis yang ikut terseret dalam kasus tersebut. 


Itu dapat dibuktikan dengan perlakuan dan sikap  Herlina Rauf terhadap Bupati Kolaka Timur, dalam acara ramah tamah Kejari Kolaka sangat sumringah, dari pernyataan nya ibu Kejari saja kita sudah bisa tahu, jadi dugaan kami saat ini ada sesuatu yang tersembunyi dibalik lambatnya penanganan Kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Kolaka Timur.


"Saya harapkan  semoga jaksa agung mengetahui apa yang terjadi di Kejari Kolaka dan Segera bertindak, kami menagih janji Jaksa Agung, dalam pernyataan beliau mengatakan akan mencopot bahkan melakukan pemecatan kepada anak buahnya yang berani bermain main dalam hal penegakan hukum, terutama yang terjadi di Kejati dan Kejari seluruh wilayah Indonesia," imbuh. (ksd) 

×
Berita Terbaru Update