![]() |
Plt. Kepala UPTD Koltim, Wahyu Ramadhaning |
Siap Tunaikan Target Pemprov, UPTD Samsat Koltim Masipkan Pemungutan Pajak Kendaraan
KOLTIM, JEJARISULTRA. COM, -Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Kolaka Timur, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara terus memaksimalkan pendapatan pajak kendaraan. Apalagi target yang diberikan Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara terus naik, dari semula Rp 7 miliar tahun 2024, kini naik menjadi Rp 11,4 miliar lebih tahun 2025.
Plt. Kepala UPTD Samsat Koltim, Wahyu Ramadhaning mencatat target pajak kendaraan sekitar Rp.11,492.000.000 Miliar untuk tahun 2025. Sementara target tahun 2024, sekitar Rp 7 miliar dan tercapai Rp 12,8 miliar.
"Saat Triwulan pertama, pendapatan UPTD Koltim targetnya Rp 1,7 miliar, tercapai Rp 2,3 miliar, sementara target triwulan kedua Rp. 2.873.000.000 miliar dan saat ini sementara berjalan. Saya optimis target bisa tercapai bahkan lebih, makanya Samsat terus bergerak menarik pajak kendaraan tersebut," kata Wahyu Ramadhaning.
Wahyu Ramadhaning mengaku, pajak kendaraan yang ditarik yakni pajak kendaraan roda dua dan roda empat, sehingga bagi warga Koltim yang memiliki kendaraan tersebut untuk taat membayar pajak kendaraan di Samsat Koltim.
Dia berharap, target pajak kendaraan Kabupaten Kolaka Timur bisa terealisasikan bahkan bisa lebih dari yang ditargetkan. Apalagi dana pembagian Pemprov Sultra dan Pemda Koltim.
"Semakin banyak yang ditarik pajak kendaraan, semakin bagus juga untuk pemasukan pendapatan Pemda Koltim, karena pajak kendaraan dibagi hasil antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," imbuhnya. (ksd)