Ekspose Pemenuhan Alat Bukti, Kejari Kolaka Tunggu Jadwal Kejaksaan Tinggi Sultra
KOLAKA, JEJARISULTRA. COM, _Dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Kolaka Timur dan 13 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024, pada pemilihan wakil bupati Koltim melalu jalur DPRD tahun 2022, akan segera diekspose kedua di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kolaka, Bustanil Arifin menyampaikan, penyelidikan para pihak yang mengetahui adanya praktik dugaan suap dan gratifikasi yang terjadi pada pemilihan wakil bupati Koltim tahun 2022, terus dirampungkan. Maka selanjutnya Kejaksaan Negeri Kolaka akan segera melanjutkan ke tahap ekspose pemenuhan alat bukti di Kejati Sultra.
"Kami ekpose ke Kejati terkait pemenuhan alat bukti yang berhasil dikumpulkan pada tahap penyelidikan. Tunggu jadwal Kejaksaan Tinggi untuk melakukan ekspose perkara. Proses penyelidikan suap dan gratifikasi masih berjalan, sambil menunggu hasilnya. Dalam waktu dekat sudah bisa kita ekspose perkara dugaan suap dan gratifikasi ini," kata Kasi Intel Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, saat dikonfirmasi, Kamis, (12/6).
"Publik tetap tenang dan menunggu hasilnya penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Kolaka yang secara terbuka akan disampaikan di publik setelah melalui tahapannya,"tambahnya. (ksd)