Kejari Kolaka Rampungkan Dugaan Korupsi Kopi Robusta Di Koltim, Mulai Panggil Ulang Minggu Depan
KOLAKA, JEJARISULTRA.COM,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka terus merampungkan dugaan kasus korupsi pengadaan bibit kopi Robusta di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Apalagi hasil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyerahkan kepada Kejari Kolaka.
Kejari Kolaka, melalui Kasi Intel, Bustanil Arifin menyampaikan, penyidik Kejaksaan Negeri Kolaka telah menerima hasil audit BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, hasil audit akan dipelajari hasil temuannya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Nah,selanjutnya kami lanjutkan tahapan penyidikannya siapa saja yang bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi tersebut dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Bustanil, Selasa, (24/6).
Bustanil Arifin mengatakan, setelah diterima hasil audit selanjutnya akan dilakukan pemanggilan ulang para saksi yang terlibat pada pengadaan bibit kopi tersebut.
" Sekarang tahapannya sudah penyidikan jadi memang tinggal penetapan tersangka saja. Kami masih panggil kembali para saksi untuk di BAP tambahan selanjutnya baru penetapan tersangka. Surat panggilan beredar di hari Jumat. Minggu depan sudah mulai memanggil para pihak untuk dimintai keterangan tambahan," imbuhnya. (ksd)