KPU Koltim Tetapkan 91.618 Pemilih
KOLTIM, JEJARISULTRA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbaru tahun 2025.
Rapat Pleno Terbuka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II 2025 tingkat satuan kerja Kabupaten Kolaka Timur. Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua Anhar, didampingi oleh anggota KPU Azwar, Muh. A'an Alfiqri, Murhum Halik, Yanthi Pratiwi Irianto.
Dalam sambutannya, Anhar mengatakan “Pemuktahiran Data Berkelanjutan dilakukan sejak di turunkannya data DP4, KPU Kabupaten Kolaka Timur telah melakukan sinkronisasi, dan melakukan koordinasi keberbagai instansi terkait, baik itu ke Bawaslu, Dukcapil, Polres, serta melakukan verifikasi data terbatas di dua kecamatan (Kecamatan Aere dan Kecamatan Poli-polia).
Pemuktahiran Data Berkelanjutan ini bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data dan menyediakan Data dan Informasi Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir yang berskala Nasional.
Dalam Rapat pleno ini ditetapkan sebanyak 91.618 pemilih, berdasarkan Berita Acara dan Surat Keputusan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kolaka Timur. Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Bawaslu Kolaka Timur, Polres Kolaka Timur, Dandim 1412 Kolaka, Disdukcapil Kolaka Timur, DPMD Kolaka Timur serta Kejaksaan Negeri Kolaka. (ksd)