Wakil Bupati, Yosep Sahaka Jabat Plt. Bupati Koltim
KOLTIM, JEJARISULTRA. COM, - Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis sebagai tersangka dan sekaligus menahannya, maka pemerintahan harus terus berjalan dengan baik.
Maka Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur kepada Wakil Bupati Koltim H. Yosep Sahaka untuk melaksanakan pemerintahan.
SK Gubernur ini, ber Nomor : 800.1.1.3.3/7456, yang ditetapkan di Kendari pada Tanggal 11 Agustus 2025, perihal penugasan Wakil Bupati Kolaka Timur selaku Pelaksana Tugas Bupati Kolaka Timur.