Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE JEJARISULTRA.ONLINE TEGAS DAN TERPERCAYA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Suap Pilkada Wakil Bupati Koltim, Kajari Kolaka Periksa Tiga Anggota DPRD Koltim, Yang Lain Masih Bertahap Dipanggil

Senin, 10 Februari 2025 | Februari 10, 2025 WIB Last Updated 2025-02-10T11:07:54Z


 Kasus Suap Pilkada Wakil Bupati Koltim, Kajari Kolaka Periksa Tiga Anggota DPRD Koltim, Yang Lain Masih Bertahap Dipanggil


KOLTIM, JEJARISULTRA. COM, - Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur periode tahun 2019-2024 telah memenuhi panggilan di Kejaksaan Negeri Kolaka, untuk dimintai keterangan perihal undangan klarifikasi atas panggilan kejaksaan sesuai perintah Kejaksaan Agung. Diantaranya anggota DPRD Koltim yang diperiksa Yosep Sahaka, Risman Kadir dan Sukirman, sementara sisanya dan terlapor akan menyusul untuk di periksa Kejari Kolaka. 


Diketahui, seperti dalam surat panggilan Kejaksaan Kolaka undangan klarifikasi dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi berdasarkan surat perintah Kejari Kolaka nomor Print -50/P.3.12/Fd.1/01/2025, tertanggal surat panggilan Kolaka, 03 Februari 2025. Kasus tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi telah diatensi Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 


Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kolaka, Bustanil Arifin, SH, MH mengatakan, tiga anggota DPRD Koltim sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kolaka  karena adanya kasus terduga tidak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi yang dilakukan mantan Wakil Bupati Koltim seperti yang tersebar surat panggilan tersebut. 


"Kejaksaan Kolaka telah  memeriksa tiga anggota DPRD 2019-2024 diantaranya Yosep sahaka, Risman kadir, Sukirman, sisanya anggota DPRD dan terlapor masih bertahap diperiksa. Masih tahap pemeriksaaan klarifikasi terhadap terduga suap dan gratifikasi dalam Pilkada Koltim tahun 2022," imbuhnya. (ksd) 



×
Berita Terbaru Update