Berantas Narkoba Mulai Dari Penegak Hukum Harus Bersih
KOLTIM, JEJARISULTRA. COM, - Kapolres Kolaka Timur, Akbp. Tinton Yudha Riambodo terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan obat terlarang berupa narkoba dilingkup otoritantanya. Terbaru, Kapolres Koltim mengumpulkan semua anggota Polres Koltim untuk menandatangani fakta integritas untuk tidak terlibat penggunaan obat terlarang.
Kapolres Koltim, Akbp. Tinton Yudha Riambodo menyampaikan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus di mulai dari aparat penegak hukum terkhusus personel Polri yang bertugas di Polres Koltim. Harapannya, jika aparat bersih dari obat terlarang tersebut, maka dalam melakukan operasi penegakkan hukum bisa lebih profesional dan berintegritas.
"Fakta integritas ini bukan hanya simbol tulisan tetapi merupakan komitmen atau janji kita untuk meneguhkan hati dan fikiran supaya tidak menggunakan narkotika di kehidupan sehari-hari, apalagi sebagai petugas. Pokoknya harus bersih dari obat-obatan terlarang. Jika terdapat atau terbukti ditemukan maka tidak segan-segan untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres Koltim itu, saat upacara pengambilan fakta integritas Polri, Senin, (21/7).
Menurutnya, narkoba sangat berbahaya dan menjadi ancaman generasi mudah dan masyarakat umum. Olehnya itu, peran Polri dalam membantu masyarakat supaya terhidarkan sangat dibutuhkan.
"Pokoknya bebas narkoba di mulai dari penegak hukum yang bersih dan bebas dari narkoba untuk membangun daerah ini lebih baik lagi," imbuhnya. (ksd)