Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE JEJARISULTRA.ONLINE TEGAS DAN TERPERCAYA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Peradi Kolaka Berikan Bantuan Keluarga Advokat Yang Meninggal

Rabu, 23 Juli 2025 | Juli 23, 2025 WIB Last Updated 2025-07-23T21:41:14Z


Peradi Kolaka Berikan Bantuan Keluarga Advokat Yang Meninggal 


KOLAKA,JEJARISULTRA.COM,- Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Kolaka (DPC Pradi Kolaka) dan Pusat Bantuan Hukum Peradi Kolaka (PBH Peradi Kolaka) menyerahkan Santunan Asuransi kepada keluarga Advokat yang wafat dalam status keanggotaan aktif. Penyerahan berlangsung di Rumah Kediaman Almarhum Abdul Razak, Jalan Garuda, Rabu (23/7).


Santunan sebesar Rp10 juta diserahkan kepada ahli waris almarhum Abdul Razak yang merupakan wakil ketua DPC Peradi Kolaka. 


Penyerahan dilakukan oleh Ketua DPC Peradi Kolaka Rustam Musa dan Ketua  PBH Peradi Kolaka Aswaluddin  serta turut hadir  Pengurus dan anggota DPC Peradi Kolaka. 


Rustam Musa mengatakan, bahwa santunan ini merupakan bagian dari program perlindungan yang difasilitasi Dewan Pimpinan Peradi (DPN Peradi)  yang diberikan melalui DPC Peradi Kolaka. Program tersebut, kata dia, merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada anggotanya.


“Kami tidak hanya hadir saat rekan-rekan memperjuangkan keadilan, tetapi juga di masa duka, ketika keluarga membutuhkan dukungan moril dan materiil. Ini bentuk solidaritas profesi,” kata Rustam. 


Ia menegaskan, selama anggota tercatat aktif, maka ahli waris berhak menerima manfaat dari program asuransi ini.


Terpisah, Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Kolaka, Aswaluddin menambahkan penyerahan dana asuransi kematian salah satu advokat ini merupakan bentuk perhatian dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Rekan Advokat, keberadaan program asuransi ini menjadi bukti bahwa PERADI tidak hanya mengorganisasi profesi, tetapi juga memberi perlindungan nyata terhadap anggota hingga akhir hayat.


Bahwa nilai solidaritas dan tanggung jawab sosial menjadi prinsip yang terus dijaga dalam setiap langkah organisasi.


"PERADI adalah rumah besar yang dibangun atas semangat kebersamaan yang kolektif. Santunan ini adalah penghargaan atas dedikasi almarhum selama menjalankan tugas mulia sebagai advokat,” jelasnya. 


Diketahui, pihak keluarga advokat menyampaikan rasa haru dan berterima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan kepedulian dari DPC Peradi Kolaka dan PBH Peradi Kolaka di tengah suasana duka.(ksd) 

×
Berita Terbaru Update